Selasa, 03 April 2018

TRANSFORMASI WAJAH KRL


KRL JABODETABEK
DARI MASA KE MASA

Prolog:
Barangkali masih lekat dalam ingatan kita saat penumpang kereta rel listrik (KRL) berebut naik ke atap kereta. Itu pemandangan mengerikan yang terjadi bertahun-tahun lamanya. Tak hanya itu, ingatkah Anda ketika penumpang dengan bebasnya bisa membeli gorengan atau sekadar membeli penjepit rambut dari dalam gerbong kereta? Ada pula pengamen yang memainkan gitar dan bernyanyi dari gerbong satu ke gerbong lainnya ketika itu.
Kini, suasana semacam itu tak lagi terasa. PT Kereta Api Indonesia yang menginjak usia 72 tahun pada 28 September 2017 telah membenahi pelayanan KRL secara bertahap.

PT KAI menghadirkan layanan KRL commuter line yang semua gerbongnya dilengkapi pendingin ruangan dan kursi yang empuk. Sistem pembelian tiket juga tak lagi menggunakan kertas. Tak dapat dipungkiri, KRL merupakan transportasi massal yang menjadi andalan warga di Jabodetabek. Seperti apa tahap demi tahap perubahan yang terjadi dalam layanan KRL Jabodetabek? Mari ikut perubahan wajah KRL dari masa ke masa.


Analisis :
Persoalan kemacetan di berbagai kota besar, terutama kota-kota yang menjadi pusat industri dan bisnis terjadi hampir di seluruh dunia. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah setempat dituntut menyediakan moda transportasi massal yang nyaman, aman dan terjangkau. Salah satu moda transportasi yang digunakan di kota-kota besar di dunia untuk mengatasi kemacetan adalah kereta api.
Kereta api ekonomi yang menjadi primadona karena harga tiketnya yang murah, sehingga banyak masyarakat menggunakan kereta api kelas ini. Banyaknya penumpang tidak seimbang dengan jumlah armada rangkaian kereta api yang ada. Banyaknya penumpang yang tidak terangkut menyebabkan sebagian dari mereka nekat untuk naik di atap gerbong. Tentunya ini sangat berbahaya, bagi para penumpang terkadang mengganggu perjalanan kereta api itu sendiri.
Cara yang dilakukan yaitu dengan  menuangkan oli di atap kereta, memasang kawat berduri di atas peron, menyemperotkan cat warna, memasang palang pintu koboi, memasang bola besi penghalang, memanggil pemuka agama dan memutarkan rekaman dakwah, serta menghadirkan penegak hukum untuk mendenda yang masih nakal. Cara tersebut mulai berhasil ketika masinis dilarang memberangkatkan jika masih ada penumpang di atap. Penumpang di dalam kereta sendiri yang akhirnya menurunkan penumpang di atas agar kereta bisa jalan.
Beragam perubahanpun mulai dilakukan PT KAI guna untuk memberikan pelayanan yang aman dan nyaman untuk penumpangnya dimana pada 23 Maret 2009 Pembenahan layanan KRL Jabodetabek diawali dengan pembelian 8 unit kereta AC pertama seri 8500 yang kemudian dibentuk menjadi satu rangkaian KRL. Saat itu, rangkaian KRL pertama ini dikenal dengan nama Jalita, akronim dari Jalan-jalan Lintas Jakarta. Lalu pada 19 Mei 2009 PT KAI membentuk anak perusahaan yang khusus mengoperasikan KRL AC. Anak perusahaan ini diberi nama PT KAI Commuter Jabodetabek atau KCJ. Tahun 2017, KCJ berganti nama menjadi PT KAI Commuter Indonesia (PT KCI).
Di tahun 2011 Pola single operation mulai diterapkan. Pada pola ini, semua KRL AC, termasuk KRL ekspress mulai dilebur menjadi satu layanan yang diberi nama KRL commuter line. Pada tanggal 25 Juli 2013 Layanan KRL ekonomi di semua relasi dihapuskan sehingga seluruh perjalanan KRL di wilayah Jabodetabek dilayani oleh KRL commuter line. Seiring “hilangnya” KRL ekonomi, penumpang pun tak ada lagi yang naik ke atap kereta.
Perubahan layanan tiketpun mulai di berlakukan yang mana pada tanggal 1 Juli 2013 PT KCJ menerapkan sistem tiket elektronik. Tiket elektronik ini menggantikan tiket kertas yang sebelumnya digunakan. Ada dua jenis tiket elektronik, yakni kartu single-trip untuk satu kali perjalanan dan kartu multi-trip (KMT) yang dapat digunakan untuk beberapa perjalanan selama saldo mencukupi. PT KCJ juga memberlakukan uang jaminan Rp 5.000 pada kartu single-trip. Hal ini dilakukan menyusul banyaknya kartu single-trip yang tidak dikembalikan sehingga membuat PT KCJ merugi. Penerapan uang jaminan juga membuat istilah kartu single-trip diubah menjadi tiket harian berjaminan atau THB. PT KCJ saat ini menyediakan vending machine untuk mengurangi transaksi di loket. Dengan adanya mesin ini, penumpang bisa membeli tiket secara mandiri. Mesin ini dapat melayani semua transaksi, mulai dari pengisian saldo KMT, pembelian, dan pengembalian THB. Jenis tiket yang biasa digunakan pelanggan sat ini tidak hanya kartu, tiket juga berbentuk gelang, stiker, dan gantungan kunci.
Tak puas dengan perubahan itu, PT KCJ saat ini mengintegrasi KRL dengan layanan bus transjakarta diawali di Stasiun Tebet, Manggarai, dan Palmerah. Dengan begitu, penumpang bisa naik transjakarta untuk menuju stasiun tersebut. Peningkatan kemananpun masih terus di lakukan dengan menempatkan berbagai petugas di setiap gerbong yang dapat membantu atau melayan penumpag, serta disediakannya gerbong pemisah khusus wanita untuk meminimalisir tingkat kriminalitas atau pelecehan seksual terhadap wanita.

TANTANGAN KRL DI MASA MENDATANG :
Kereta api sebagai transportasi massal bisa mengangkut hingga ratusan penumpang. Bayangkan jika para pengguna kendaraan beralih menggunakan kereta api. Ini akan mengurangi jumlah kendaraan yang ada tentunya ini akan mengurangi kemacetan. Tidak hanya itu, masalah pencemaran udara akan berkurang. Bandingkan asap knalpot dari 200 motor, dengan asap dari satu rangkaian kereta api. Ini akan memperbaiki kualitas udara terutama di kota-kota besar.
Hal diatas dapat dilaksanakan apabila PT. KA serius mengelola moda transportasi massal yang memiliki banyak peluang ini. Perbaikan sarana dan pelayanan, berbagai inovasi dilakukan untuk menarik masayarakat untuk menggunakan moda transportasi kereta api.
Terdengar kabar bahwa Rencananya, pemerintah akan mengembangkan sistem transit oriented development (TOD). KRL akan terintegrasi dengan moda transportasi lainnya yang berbasis kereta, yakni MRT, LRT, dan kereta bandara. Selain itu, KRL terintegrasi dengan transjakarta. System ini di harapkan mampu menjadi solusi dalam mengatasi persoalan yang ada namun pengelolaan dan pengawasan dari pihak pemerintah atau pihak PT KAI sangat di butuhkan.

Senin, 29 Mei 2017

Norma dan Etika Dalam Pemasaran, Produksi, Manajemen Sumber Daya Manusia dan Finansial



A.        Pasar dan Perlindungan Konsumen
Dengan adanya pasar bebas dan kompetitif, banyak orang meyakini bahwa konsumen secara otomatis terlindungi dari kerugian sehingga pemerintah dan pelaku bisnis tidak perlu mengambil langkah-langkah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Pasar bebas mendukung alokasi, penggunaan, dan distribusi barang-barang yang dalam artian tertentu, adil, menghargai hak, dan memiliki nilai kegunaan maksimum bagi orang-orang yang berpartsipasi dalam pasar. Dalam pendekatan “pasar” Terhadap perlindungan konsumen, keamanan konsumen dilihat sebagai produk yang paling efsien bila disediakan melalui mekanisme pasar bebas, dimana penjual memberikan tanggapan terhadap permintaan konsumen. Jika konsumen menginginkan produk yang lebih aman, mereka akan bersedia membayar lebih mahal serta mengabaikan produsen dari produk-produk yang tidak aman. Jadi, pasar menjamin bahwa produsen memberikan tanggapan secara memadai terhadap keinginan konsumen untuk memperoleh keamanan. Akan tetapi, jika konsumen tidak memperdulikan masalah keamanan dan tidak bersedia membayar lebih mahal untuk produk yang aman, maka tidaklah tepat bila keamanan produk dinaikan sedemikian tinggi melalui peraturan pemerintah yang mewajibkan produsen meningkatkan keamanan produk-produk mereka lebih tnggi dibandingkan perminaan konsumen. Intervensi pemerintah sepert ini, akan mengganggu pasar, membuatnya tidak adil, tidak menghargai hak, dan tidak efisien.
Perlindungan konsumen adalah perangkat hukum yang diciptakan untuk melindungi dan terpenuhinya hak konsumen. Sebagai contoh, para penjual diwajibkan menunjukkan tanda harga sebagai tanda pemberitahuan kepada konsumen.

B.        Etika Iklan
Menurut Arens (dalam Lubis, 2007)) iklan dikatakan sebagai komunikasi informasi yang terstruktur dan disusun bukan oleh perseorangan, biasanya dibayar untuk dan secara alami umumnya membujuk tentang produk (barang, jasa dan ide) yang diidentifikasi sponsor lewat berbagai media. Sedangkan menurut Tom Duncan (dalam Lubis,2007) iklan adalah hal yang tidak pribadi, pengumuman yang dibayar oleh suatu sponsor yang diketahui. Menurut (Blech&Blech) periklana didefinisikan sebagai bentuk pembayaran dari komunikasi nonpersonal tentan sebuah organisasi, produk, pelayanan atau ide melalui sponsor yang teridentifikasi.
Dalam periklanan kita tidak dapat lepas dari teori yang diterapkan, etika, hukum dan undang-undang yang berlaku. Dimana didalam iklan itu sendiri mencakup pokok-pokok bahasan yang menyangkut reaksi kritis masyarakat khususnya di Indonesia tentang sebuah  iklan yang dapat dipandang sebagai kasus etika dalam periklanan. Sebuah perusahaan harus memperhatikan etika dan estetika dalam sebuah iklan dan terus memperhatikan hak-hak konsumen dan apa yang akan didapat dengan adanya iklan tersebut.
Maka demikian menjaga etika dalam kegiatan periklanan ini sangatlah penting karena dengan terciptanya iklan-iklan yang baik dan mendidik maka akan baik pula citra periklanan khususnya di Negara Indonesia yang dengan penduduknya berasal dari berbagai suku dan bahasa.

C.           Privasi Konsumen
Privasi sebagai terminologi tidaklah berasal dari akar budaya masyarakat Indonesia. Samuel D Warren dan Louis D Brandeis menulis artikel berjudul "Right to Privacy" di Harvard Law Review tahun 1890. Mereka seperti hal nya Thomas Cooley di tahun 1888 menggambarkan "Right to Privacy" sebagai "Right to be Let Alone" atau secara sederhana dapat diterjemahkan sebagai hak untuk tidak di usik dalam kehidupan pribadinya. Hak atas Privasi dapat diterjemahkan sebagai hak dari setiap orang untuk melindungi aspek-aspek pribadi kehidupannya untuk dimasuki dan dipergunakan oleh orang lain (Donnald M Gillmor, 1990 : 281). Setiap orang yang merasa privasinya dilanggar memiliki hak untuk mengajukan gugatan yang dikenal dengan istilah Privacy Tort. Sebagai acuan guna mengetahui bentuk-bentuk pelanggaran Privasi dapat digunakan catatan dari William Prosser yang pada tahun 1960 memaparkan hasil penelitiannya terhadap 300 an gugatan privasi yang terjadi. Pembagian yang dilakukan Proses atas bentuk umum peristiwa yang sering dijadikan dasar gugatan Privasi yaitu dapat kita  jadikan petunjuk untuk memahami Privasi terkait dengan media.
Adapun definisi lain dari privasi yaitu sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan. privasi jangan dipandang hanya sebagai penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak pihak lain dalam rangka menyepi saja.
Data pribadi merupakan komponen dari data privasi, dimana dalam privasi adalah hak seseorang untuk menutup atau merahasiakan hal-hal yang sifatnya pribadi (informasi pribadi).

D.           Multimedia Etika Bisnis
Multimedia adalah penggunaan komputer untuk menyajikan dan menggabungkan teks, suara, gambar, animasi, audio dan video dengan alat bantu (tool) dan koneksi (link) sehingga pengguna dapat melakukan navigasi, berinteraksi, berkarya dan berkomunikasi. Multimedia sering digunakan dalam dunia informatika. Selain dari dunia informatika, multimedia juga diadopsi oleh dunia game, dan juga untuk membuat website.
Salah satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of media variety to fulfill commu­nications goals. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph, audio, video, and animation. Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku, radio, internet provider, event organizer, advertising agency, dll. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai  saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.

Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
  1. Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
  2. Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya,   pemerintah   lokal   dan   nasional,   dan   kondisi   bagi pekerja.
  3. Hak dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.
  4. Etika dalam berbisnis tidak dapat diabaikan, sehingga pelaku bisnis khususnya multimedia, dalam hal ini perlu merumuskan kode etik yang harus disepakati oleh stakeholder, termasuk di dalamnya production house, stasiun TV, radio, penerbit buku, media masa, internet provider, event organizer, advertising agency, dll.
  5. Hal lain yang bisa dilakukan oleh pemerintah pusat dengan mencoba untuk memandu pembentukan kultur melalui kurikulum pendidikan, perayaan liburan nasional, dan mengendalikan dengan seksama media masa, organisasi sosial dan tata ruang kota.
  6. Media masapun sangat berperan penting dalam hal ini, karena merekalah yang menginformasikan kepada masyarakat, merekalah yang bisa membentuk opini baik ataupun buruk dari masyarakat, hendaknya media menjadi sarana untuk menghibur, sumber informasi dan edukasi bagi masyarakat.


E.        Etika Produksi
Produksi adalah menghasilkan kekayaan melalui eksploitasi manusia terhadap sumber-sumber kekayaan lingkungan” Atau bila kita artikan secara konvensional, produksi adalah proses menghasilkan atau menambah nilai guna suatu barang atau jasa dengan menggunakan sumber daya yang ada sehingga dalam berproduksi kita pun harus mempunyai etika yang dapat melindungi konsumen dan menguntungkan produsen.
Etika dalam produksi perlu karena semua pekerjaan harus ada dasar etika nya apalagi di dalam produksi sangatlah diperlukan guna untuk dapat mengetahui maksud dan tujuan produksi atau unuk dimengerti oleh teman bisnis atau lawan bisnis jika tidak terdapat etika dalam produksi dikhawatirkan akan terjadi cara atau produksi yang tidak sehat atau yang tidak sesuai dengan harapan. Oleh karena itu sangatlah penting etika dalam produksi dengan adanya sistem etika dalam produksi si pelaku bisnis atau dalam melakukan produksi dapat memahami cara produksi dan bagaimana ia menjalani produksiyang sesuai dengan etika atau peraturan yang berlaku baik bagi si pelaku bisnis ataupun bagi dalam produksi yang menggunakan etika bisnis didalam nya itulah tadi secara singkat sistem.

F.          Pemanfaatan SDM
Sumber daya manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan :
  1. Program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia.
  2. Pembukaan investasi-investasi baru.
  3. Melakukan program padat karya.
  4. Serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.

Keberhasilan upaya tersebut diatas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik didalam maupun diluar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.

G.        Etika Kerja
Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.

H.        Hak-hak Kerja
Ada 8 hak kerja, yaitu:
  1. Hak dasar pekerja dalam hubungan kerja
  2. Hak dasar pekerja atas jaminan sosial dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan kerja)
  3. Hak dasar pekerja atas perlindungan
  4. Hak dasr pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
  5. Hak dasar untuk membuat PKB
  6. Hak dasar mogok
  7. Hak dasar khusus untuk pekerja perempuan
  8. Hak dasar pekerja mendapatkan perlindungan atas tindakan PHK

I.                   Hubungan Saling Mengutungkan
Manajemen finansial terkait dengan tanggung jawab atas performance perusahaan terhadap penyandang dana. Hubungan baik dijalin dengan memberikan margin dan saling memberikan manfaat positif. Adanya balas jasa perusahaan terhadap investor berbentuk rate of return. Hubungan pertanggungjawaban sebagai petunjuk konsistensi dan dan konsekuensi yang logis. Hubungan pertanggung jawaban dilakukan secara layak dan wajar. Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.

J.         Persepakatan Penggunaan Data
Dana yang diperoleh sebuah bisnis perlu dialokasikan dengan tepat.Pengelola perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.




Jenis pasar, Latar Belakang Monopoli, Etika Dalam Pasar Kompetitif

1.       Persaingan Sempurna, Monopoli, dan Oligopoli

1.       Pasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, barang yang di dagangkan adalah barang homogen atau barang yang sama, dan penjual tidak memiliki kebebasan dalam menentukan harga. Dalam pasar persaingan sempurna produsen bisa keluar dan masuk pasar dengan sangat mudah. Dilihat dari persaingan di luar harga, pasar persaingan sempurna tidak memiliki persaingan di luar harga.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
1. Jumlah penjual dan pembeli banyak
2. Produk yang di perjual belikan bersifat homogen
3. Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam proses pembentukan harga
4. Posisi tawar menawar konsumen kuat
5. Harga di tentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran
6. Mudah untuk masuk dan keluar pasar

Kelebihan pasar persaingan sempurna :
1. Tidak ada produsen yang menentukan harga, sehingga hanya harga terendah yang berlaku di pasar
2. Banyak produsen dalam pasar
3. Produsen tidak perlu mengeluarkan biaya ekstra untuk iklan
4. Pasar ini merupakan pasar yang tepat bagi perusahaan-perusahaan kecil

Kelemahan pasar persaingan sempurna :
1. Jenis barang yang di jual homogen, sehingga produsen sulit menciptakan
inovasi
2. Produsen mendapatkan keuntungan yang kecil karena mengikuti harga pasar yang terendah

2.       Pasar Monopoli
Pasar monopoli merupakan suatu pasar yang hanya memiliki satu penjual, sehingga pembeli tidak punya pilihan dan penjual memiliki pengaruh besar dalam perubahan harga. Dalam pasar monopoli hanya terdapat satu perusahaan atau penjual. Dan barang yang di dagangkan pada pasar monopoli adalah barang yang unik atau langka.

Ciri-ciri pasar monopoli :
1. Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2. Tidak ada barang substitusi yang mirip
3. Produsen memiliki kekuatan menentukan harga
4. Tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar

Kelebihan pasar monopoli :
1. Industri-industri yang berkembang banyak yang bersifat monopoli
2. Mendorong untuk adanya inovasi baru agar tetap terjaga monopolinya
3. Tidak akan mungkin timbul perusahaan-perusahaan yang kecil, sehingga perusahaan monopoli akan semakin besar

Kelemahan pasar monopoli :
1. Tidak efisiennya biaya produksi, karena perusahaan monopoli tidak memanfaatkan secara penuh penghematan ongkos produksi atau sering di sebut timbulnya pemborosan
2. Konsumen merasa berat karena harus membeli barang dengan harga sangat tinggi oleh perusahaan monopoli
3, Timbul ketidak adilan karena keuntungan banyak di nikmati oleh produsen

3.       Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli yaitu pasar yang hanya terdapat beberapa produsen, di dalamnya yang saling memengaruhi dan bersaing dalam kualitas barang. Pasar oligopoli memiliki sedikit perusahaan atau produsen. Dengan menghasilkan barang standar atau berbeda corak, dalam pasar oligopoli adakalanya produsen tangguh dan adakalanya lemah dalam memengaruhi harga serta cukup sulit bagi produsen untuk keluar masuk pasar.

Ciri-ciri pasar oligopoli :
1. Terdapat beberapa penjual dan pembeli yang menguasai pasar
2. Barang yang di perjual belikan dapat homogen dan berbeda corak
3. Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk pasar ini

Kelebihan pasar oligopoli :
1. Industri oligopoli bisa mengadakan inovasi dan penerapan teknologi baru yang paling pesat
2. Terdorong untuk berlomba penemuan proses produksi baru dan penurunan ongkos produksi
3. Lebih mampu menyediakan dana untuk pengembangan dan penelitian

Kelemahan pasar oligopoli :
1. Kemungkinan adanya keuntungan yang terlalu besar yang di nikmati produsen
2. Kemungkinan adanya eksploitasi konsumen maupun buruh
3. Terdapat kenaikan harga yang merugikan masyarakat secara makro

2.       Monopoli Dan Dimensi Etika Bisnis
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Pasar monopoli harus memiliki etika dalam berbisnis yang baik kepada para pembeli untuk menjual barang tersebut dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat yang berekonomi rendah dan pengusaha pendatang baru diberikan kesempatan untuk masuk kedalam pasar.

3.       Etika Di Dalam Pasar Kompetitif Sempurna
Pasar bebas kompetitif sempurna mencakup kekuatan-kekuatan yang mendorong pembeli dan penjual menuju apa yang disebut titik keseimbangan.
Dalam hal ini pasar dikatakan mampu mencapai tiga moral utama :
  1. Mendorong pembeli dan penjual mempertukarkan barang dalam cara yang adil.
  2. Memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan mendorong mereka mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan barang-barang dengan efisiensi sempurna.
  3. Mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatu cara yang menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas.

4.       Kompetisi pada Pasar Ekonomi Global
Kompetisi global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :
  1. Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
  2. Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka.
  3. Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK.
Alasan-alasan di atas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.

JURNAL ETIKA USAHA

























DAFTAR PUSTAKA





Sabtu, 29 April 2017

ETIKA BISNIS

A.    Model Etika dalam Bisnis

Menurut Carroll dan Buchollz (2005) dalam Rudito (2007:49) membagi tiga tingkatan manajemen dilihat dari cara para pelaku bisnis dalam menerapkan etika dalam bisnisnya :

1.     Immoral Manajemen

Immoral manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.

Contoh : pembajakan film “warkop DKI Reborn”



2.     Amoral Manajemen

Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada dua jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu :
Pertama, manajer yang tidak sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak. Tipikal manajer seperti ini biasanya lebih berorientasi hanya pada hukum yang berlaku, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam beraktivitas.
Kedua, tipe manajer yang sengaja berbuat amoral. Manajemen dengan pola ini sebenarnya memahami ada aturan dan etika yang harus dijalankan, namun terkadang secara sengaja melanggar etika tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka, misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain-lain. Namun manajer tipe ini terkadang berpandangan bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan pribadi kita, tidak untuk bisnis. Mereka percaya bahwa aktivitas bisnis berada di luar dari pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas.

Widyahartono (1996:74) mengatakan prinsip bisnis amoral itu menyatakan “bisnis adalah bisnis dan etika adalah etika, keduanya jangan dicampur-adukkan”. Dasar pemikirannya sebagai berikut :
§  Bisnis adalah suatu bentuk persaingan yang mengutamakan dan mendahulukan kepentingan ego-pribadi. Bisnis diperlakukan seperti permainan (game) yang aturannya sangat berbeda dari aturan yang ada dalam kehidupan sosial pada umumnya.
§  Orang yang mematuhi aturan moral dan ketanggapan sosial (sosial responsiveness) akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan ketat yang tak mengenal “values” yang menghasilkan segala cara.
Kalau suatu praktek bisnis dibenarkan secara legal (karena sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan karena law enforcement-nya lemah), maka para penganut bisnis amoral itu justru menyatakan bahwa praktek bisnis itu secara “moral mereka” (kriteria atau ukuran mereka) dapat dibenarkan. Pembenaran diri itu merupakan sesuatu yang ”wajar’ menurut mereka. Bisnis amoral dalam dirinya meskipun ditutup-tutupi tidak mau menjadi “agen moral” karena mereka menganggap hal ini membuang-buang waktu, dan mematikan usaha mencapai laba.

Contoh : pejabat yang tertidur saat rapat paripurna



3.     Moral Manajemen

Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku. Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus mereka patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk melebihi dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral selalu melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti, keadilan, kebenaran, dan aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis yang diambilnya.

Contoh : Kasus Bank Century



2. SUMBER NILAI ETIKA

Agama

Agama adalah sumber dari segala moral dalam etika apapun dengan kebenarannya yang absolut. Tiada keraguan dan tidak boleh diragukan nilai-nilai etika yang bersumber dari agama. Agama berkorelasi kuat dengan moral. Setiap agama mengandung ajaran moral atau etika yang di jadikan pegangan bagi para penganutnya. Pada umumnya, kehidupan beragama yang baik akan menghasilkan kehidupan moral yang baik pula. Orang-orang dalam organisasi bisnis secara luas harus menganut nilai shiddiq, tabligh, amanah dan fathanah       

Contoh : Agama mendasari Sila-Sila diPancasila



Filosofi

Salah satu sumber nilai-nilai etika yang juga menjadi acuan dalam pengambilan keputusan oleh manusaia adalah ajaran-ajaran Filosofi. Ajaran filosofi tersebut bersumber dari ajaran-ajaran yang diwariskan dari ajaran-ajaran yang sudah diajarkan dan berkembang lebih dari 2000 tahun yang lalu. Ajaran ini sangat komplek yang menjadi tradisi klasik yang bersumber dari berbagai pemikiran para fisuf-filsuf saat ini. Ajaran ini terus berkembanga dari tahun ke tahun.
Di Negara barat, ajaran filosofi yang paling berkembang dimulai ketika zaman Yunani kuno pada abd ke 7 diantaranya Socrates (470 Sm-399 SM) Socrate percaya bahwa manusia ada untu suatu tujuan, dan bahwa salah dan benar memainkan peranan yang penting dalam mendefinisikan hubungan seseorang dengan lingkungan dan sesamanya sebagai seorang pengajar, Socrates dikenang karena keahliannya dalam berbicara dan kepandaian pemikirannya. Socretes percaya bahwa kebaikan berasal dari pengetahuan diri, dan bahwa manusia pada dasarnya adalah jujur, dan bahwa kejahatan merupakan suatu upaya akibat salah pengarahan yang membebani kondisi seseorang. Pepatah yang terkenal mengatakan. “Kenalilah dirimu”  dia yang memperkanalkan ide-ide bahwa hukum moral lebih inggi daripada hukum manusia.

Contoh : Bea Cukai Upayakan Kebijakan Efektif dan Selaras Filosofi Bea Cukai



Budaya


Referensi penting lainnya yang dapat dimanfaatkan sebagai acuan etika bisnis adalah pengalaman dan perkembangan budaya, baik budaya dari suatu bangsa maupun budaya yang bersumber dari berbagai negara (Cracken, 1986). Budaya yang mengalami transisi akan melahirkan nilai, aturan-aturan dan standar-standar yang diterima oleh suatu komunitas tertentu dan selanjutnya diwujudkan dalam perilaku seseorang, suatu kelompok atau suatu komunitas yang lebih besar.

Contoh : Budaya "HOAX" dan Peningkatan Kebodohan kita


Hukum

Hukum merupakan aturan hidup yang bersifat memaksa dan si pelanggar dapat diberi tindakan hukum yang tegas dan nyata. Hukum moral dalam banyak hal lebih banyak mewarnai lilai-nilai etika. Hukum moral adalah tuntunan perilaku manusia yang ditaati karena kesadaran yang bersumber pada hati nurani dan bertujuan untuk mencapai kebahagiaan.
Selain hukum moral yang biasanya tidak tertulis dan hanya ditulis untuk penjelasan informasi semata, etika bisnis juga mengadopsi aturan-aturan yang berlaku pada suatu daerah, negara atau kesepakatan-kesepakatan hukum internasional. Harapan-harapan etika ditentukan oleh hukum yang berlaku itu. Hukurn mengatur serta mendorong perbaikan masalah yangdipandang buruk atau baik dalam suatu komunitas. Sayangnya hingga saat ini kita masih menemukan kendala-kendala penyelenggaraan hukum etika di Indonesia.


Contoh : 343 Kepala Daerah Tersangkut Kasus Hukum 


3. BEBERAPA FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ETIKA

1.     Leadership

Kepemimpinan (Leadership) adalah kemampuan individu untuk mempengaruhi memotivasi, dan membuat orang lain mampu memberikan kontribusinya demi efektivitas dan keberhasilan organisasi … (House et. Al., 1999 : 184). Menurut Handoko (2000 : 294) definisi atau pengertian kepemimpinan telah didefiinisikan dengan berbagai cara yang berbeda oleh berbagai orang yang berbeda pula. Menurut Stoner, kepemimpinan manajerial dapat didefinisikan sebagai suatu proses pengarahan dan pemberian pengaruh pada kegiatan-kegiatan dari sekelompok anggota yang saling berhubungan tugasnya.
Ada tiga implikasi penting dari definisi tersebut, antara lain: Pertama, kepemimpinan menyangkut orang lain – bawahan atau pengikut. Kesediaan mereka untuk menerima pengarahan dari pemimpinan, para anggota kelompok membantu menentukan status/kedudukan pemimpin dan membuat proses kepemimpinan dapat berjalan. Tanpa bawahan, semua kualitas kepemimpinan seorang manajer akan menjadi tidak relevan. Kedua, kepemimpinan menyangkut suatu pembagian kekuasaan yang tidak seimbang di antara para pemimpin dan anggota kelompok. Para pemimpin mempunyai wewenang untuk mengarahkan berbagai kegiatan para anggota kelompok, tetapi para anggota kelompok tidak dapat mengarahkan kegiatan-kegiatan pemimpin secara langsung, meskipun dapat juga melalui sejumlah cara secara tidak langsung. Ketiga, pemimpin mempergunakan pengaruh. Dengan kata lain, para pemimpin tidak hanya dapat memerintah bawahan apa yang harus dilakukan tetapi juga dapat memepengaruhi bagaimana bawahan melaksanakan perintahnya.

Contoh : SBY Harus Jadi Pemimpin Transformasional



Strategi dan perfomasi

Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang jujur.

Contoh : Strategy Into Performance Execution Excellence (SPEx2)



Karakter Individu

Merupakan suatu proses psikologi yang mempengaruhi individu dalam memperoleh, mengkonsumsi serta menerima barang dan jasa serta pengalaman. Karakteristik individu merupakan faktor internal (interpersonal) yang menggerakan dan mempengaruhi perilaku individu”. Perjalanan hidup suatu perusahaan tidak lain adalah karena peran banyak individu dalam menjalankan fungsi-fungsinya dalam perusahaan tersebut. Perilaku para individu ini tentu akan sangat mempengaruhi pada tindakan-tindakan mereka ditempat kerja atau dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Semua kualitas individu nantinya akan dipengaruhi oleh beberapa factor-faktor yang diperoleh dari luar dan kemudian menjadi prinsip yang dijalani dalam kehidupannya dalam bentuk  perilaku. Faktor –faktor tersebut yang pertama adalah pengaruh budaya, pengaruh budaya ini adalah pengaruh nilai-nilai yang dianut dalam keluarganya.

Contoh : Karakter Ahok yang Keras dan Kasar Dianggap Tak Cocok Dengan Warga DKI




Budaya Organisasi

Menurut Mangkunegara, (2005:113), budaya organisasi adalah seperangkat asumsi atau sistem keyakinan, nilai-nilai dan norma yang dikembangkan dalam organisasi yang dijadikan pedoman tingkah laku bagi anggota-anggotanya untuk mengatasi masalah adaptasi eksternal dan integrasi internal.
Budaya organisasi juga berkaitan dengan bagaimana karyawan memahami karakteristik budaya suatu organisasi, dan tidak terkait dengan apakah karyawan menyukai karakteristik itu atau tidak. Budaya organisasi adalah suatu sikap deskriptif, bukan seperti kepuasan kerjayang lebih bersifat evaluatif.

Contoh : KPK Tingkatkan Budaya Organisasi Anti Korupsi


DAFTAR PUSTAKA
















http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/16/05/24/o7omsq280-agama-mendasari-silasila-di-pancasila