A. Pasar dan Perlindungan Konsumen
Dengan
adanya pasar bebas dan kompetitif, banyak orang meyakini bahwa konsumen secara
otomatis terlindungi dari kerugian sehingga pemerintah dan pelaku bisnis tidak
perlu mengambil langkah-langkah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.
Pasar bebas mendukung alokasi, penggunaan, dan distribusi barang-barang yang
dalam artian tertentu, adil, menghargai hak, dan memiliki nilai kegunaan
maksimum bagi orang-orang yang berpartsipasi dalam pasar. Dalam pendekatan
“pasar” Terhadap perlindungan konsumen, keamanan konsumen dilihat sebagai
produk yang paling efsien bila disediakan melalui mekanisme pasar bebas, dimana
penjual memberikan tanggapan terhadap permintaan konsumen. Jika konsumen
menginginkan produk yang lebih aman, mereka akan bersedia membayar lebih mahal
serta mengabaikan produsen dari produk-produk yang tidak aman. Jadi, pasar menjamin
bahwa produsen memberikan tanggapan secara memadai terhadap keinginan konsumen
untuk memperoleh keamanan. Akan tetapi, jika konsumen tidak memperdulikan
masalah keamanan dan tidak bersedia membayar lebih mahal untuk produk yang
aman, maka tidaklah tepat bila keamanan produk dinaikan sedemikian tinggi
melalui peraturan pemerintah yang mewajibkan produsen meningkatkan keamanan
produk-produk mereka lebih tnggi dibandingkan perminaan konsumen. Intervensi
pemerintah sepert ini, akan mengganggu pasar, membuatnya tidak adil, tidak
menghargai hak, dan tidak efisien.
Perlindungan
konsumen adalah perangkat hukum yang diciptakan untuk melindungi dan
terpenuhinya hak konsumen. Sebagai contoh, para penjual diwajibkan menunjukkan
tanda harga sebagai tanda pemberitahuan kepada konsumen.
B.
Etika Iklan
Menurut Arens (dalam Lubis, 2007)) iklan
dikatakan sebagai komunikasi informasi yang terstruktur dan disusun bukan oleh
perseorangan, biasanya dibayar untuk dan secara alami umumnya membujuk tentang
produk (barang, jasa dan ide) yang diidentifikasi sponsor lewat berbagai media.
Sedangkan menurut Tom Duncan (dalam Lubis,2007) iklan adalah hal yang tidak
pribadi, pengumuman yang dibayar oleh suatu sponsor yang diketahui. Menurut
(Blech&Blech) periklana didefinisikan sebagai bentuk pembayaran dari komunikasi
nonpersonal tentan sebuah organisasi, produk, pelayanan atau ide melalui
sponsor yang teridentifikasi.
Dalam periklanan kita tidak dapat lepas dari teori
yang diterapkan, etika, hukum dan undang-undang yang berlaku. Dimana didalam
iklan itu sendiri mencakup pokok-pokok bahasan yang menyangkut reaksi kritis
masyarakat khususnya di Indonesia tentang sebuah iklan yang dapat
dipandang sebagai kasus etika dalam periklanan. Sebuah perusahaan harus
memperhatikan etika dan estetika dalam sebuah iklan dan terus memperhatikan
hak-hak konsumen dan apa yang akan didapat dengan adanya iklan tersebut.
Maka demikian menjaga etika dalam kegiatan
periklanan ini sangatlah penting karena dengan terciptanya iklan-iklan yang
baik dan mendidik maka akan baik pula citra periklanan khususnya di Negara
Indonesia yang dengan penduduknya berasal dari berbagai suku dan bahasa.
C. Privasi Konsumen
Privasi
sebagai terminologi tidaklah berasal dari akar budaya masyarakat Indonesia.
Samuel D Warren dan Louis D Brandeis menulis artikel berjudul "Right to
Privacy" di Harvard Law Review tahun 1890. Mereka seperti hal nya Thomas
Cooley di tahun 1888 menggambarkan "Right to Privacy" sebagai
"Right to be Let Alone" atau secara sederhana dapat diterjemahkan
sebagai hak untuk tidak di usik dalam kehidupan pribadinya. Hak atas Privasi
dapat diterjemahkan sebagai hak dari setiap orang untuk melindungi aspek-aspek
pribadi kehidupannya untuk dimasuki dan dipergunakan oleh orang lain (Donnald M
Gillmor, 1990 : 281). Setiap orang yang merasa privasinya dilanggar memiliki
hak untuk mengajukan gugatan yang dikenal dengan istilah Privacy Tort. Sebagai
acuan guna mengetahui bentuk-bentuk pelanggaran Privasi dapat digunakan catatan
dari William Prosser yang pada tahun 1960 memaparkan hasil penelitiannya
terhadap 300 an gugatan privasi yang terjadi. Pembagian yang dilakukan Proses
atas bentuk umum peristiwa yang sering dijadikan dasar gugatan Privasi yaitu
dapat kita jadikan petunjuk untuk
memahami Privasi terkait dengan media.
Adapun
definisi lain dari privasi yaitu sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol
interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk
mencapai interaksi seperti yang diinginkan. privasi jangan dipandang hanya
sebagai penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak pihak lain dalam
rangka menyepi saja.
Data
pribadi merupakan komponen dari data privasi, dimana dalam privasi adalah hak
seseorang untuk menutup atau merahasiakan hal-hal yang sifatnya pribadi
(informasi pribadi).
D. Multimedia Etika Bisnis
Multimedia
adalah penggunaan komputer untuk menyajikan dan menggabungkan teks, suara,
gambar, animasi, audio dan video dengan alat bantu (tool) dan koneksi (link)
sehingga pengguna dapat melakukan navigasi, berinteraksi, berkarya dan
berkomunikasi. Multimedia sering digunakan dalam dunia informatika. Selain dari
dunia informatika, multimedia juga diadopsi oleh dunia game, dan juga untuk
membuat website.
Salah
satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia
berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of
media variety to fulfill communications goals. Elemen dari multimedia terdiri
dari teks, graph, audio, video, and animation. Bicara mengenai bisnis
multimedia, tidak bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku, radio,
internet provider, event organizer, advertising agency, dll. Multimedia
memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat
terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan
menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai
saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat
konsumerisme.
Etika
berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
- Akuntabilitas
perusahaan, di dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan
keputusan, manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
- Tanggung
jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya, pemerintah lokal
dan nasional, dan
kondisi bagi pekerja.
- Hak
dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki
andil dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif,
pelanggan, supplier dan pesaing.
- Etika
dalam berbisnis tidak dapat diabaikan, sehingga pelaku bisnis khususnya
multimedia, dalam hal ini perlu merumuskan kode etik yang harus disepakati
oleh stakeholder, termasuk di dalamnya production house, stasiun TV,
radio, penerbit buku, media masa, internet provider, event organizer,
advertising agency, dll.
- Hal
lain yang bisa dilakukan oleh pemerintah pusat dengan mencoba untuk
memandu pembentukan kultur melalui kurikulum pendidikan, perayaan liburan
nasional, dan mengendalikan dengan seksama media masa, organisasi sosial
dan tata ruang kota.
- Media
masapun sangat berperan penting dalam hal ini, karena merekalah yang
menginformasikan kepada masyarakat, merekalah yang bisa membentuk opini
baik ataupun buruk dari masyarakat, hendaknya media menjadi sarana untuk
menghibur, sumber informasi dan edukasi bagi masyarakat.
E. Etika Produksi
Produksi adalah menghasilkan kekayaan melalui
eksploitasi manusia terhadap sumber-sumber kekayaan lingkungan” Atau bila kita
artikan secara konvensional, produksi adalah proses menghasilkan atau menambah
nilai guna suatu barang atau jasa dengan menggunakan sumber daya yang ada
sehingga dalam berproduksi kita pun harus mempunyai etika yang dapat melindungi
konsumen dan menguntungkan produsen.
Etika dalam
produksi perlu karena semua pekerjaan harus ada dasar etika nya apalagi di
dalam produksi sangatlah diperlukan guna untuk dapat mengetahui maksud dan
tujuan produksi atau unuk dimengerti oleh teman bisnis atau lawan bisnis jika
tidak terdapat etika dalam produksi dikhawatirkan akan terjadi cara atau
produksi yang tidak sehat atau yang tidak sesuai dengan harapan. Oleh karena
itu sangatlah penting etika dalam produksi dengan adanya sistem etika dalam
produksi si pelaku bisnis atau dalam melakukan produksi dapat memahami cara
produksi dan bagaimana ia menjalani produksiyang sesuai dengan etika atau
peraturan yang berlaku baik bagi si pelaku bisnis ataupun bagi dalam produksi
yang menggunakan etika bisnis didalam nya itulah tadi secara singkat sistem.
F. Pemanfaatan SDM
Sumber
daya manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang
membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi,
para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Dalam
pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan :
- Program
pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang
sesuai dengan lapangan yang tersedia.
- Pembukaan
investasi-investasi baru.
- Melakukan
program padat karya.
- Serta
memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan
pekerjaan.
Keberhasilan
upaya tersebut diatas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan
ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik
didalam maupun diluar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya
kemandirian bangsa.
G. Etika Kerja
Etika
kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan
perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari.
Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan
nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan,
konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik,
disiplin, dan bertanggung jawab.
H. Hak-hak
Kerja
Ada
8 hak kerja, yaitu:
- Hak
dasar pekerja dalam hubungan kerja
- Hak
dasar pekerja atas jaminan sosial dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan kerja)
- Hak
dasar pekerja atas perlindungan
- Hak
dasr pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
- Hak
dasar untuk membuat PKB
- Hak
dasar mogok
- Hak
dasar khusus untuk pekerja perempuan
- Hak
dasar pekerja mendapatkan perlindungan atas tindakan PHK
I.
Hubungan
Saling Mengutungkan
Manajemen
finansial terkait dengan tanggung jawab atas performance perusahaan terhadap
penyandang dana. Hubungan baik dijalin dengan memberikan margin dan saling
memberikan manfaat positif. Adanya balas jasa perusahaan terhadap investor
berbentuk rate of return. Hubungan pertanggungjawaban sebagai petunjuk
konsistensi dan dan konsekuensi yang logis. Hubungan pertanggung jawaban
dilakukan secara layak dan wajar. Prinsip ini menuntut agar semua pihak
berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip
ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win
situation.
J. Persepakatan
Penggunaan Data
Dana
yang diperoleh sebuah bisnis perlu dialokasikan dengan tepat.Pengelola
perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga
penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana
penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami.
Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana
dengan alokator dana.
Jenis pasar, Latar Belakang Monopoli,
Etika Dalam Pasar Kompetitif
1. Persaingan Sempurna, Monopoli, dan
Oligopoli
1. Pasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar dimana terdapat banyak penjual dan
pembeli, barang yang di dagangkan adalah barang homogen atau barang yang sama,
dan penjual tidak memiliki kebebasan dalam menentukan harga. Dalam pasar
persaingan sempurna produsen bisa keluar dan masuk pasar dengan sangat mudah.
Dilihat dari persaingan di luar harga, pasar persaingan sempurna tidak memiliki
persaingan di luar harga.
Ciri-ciri
pasar persaingan sempurna :
1.
Jumlah penjual dan pembeli banyak
2.
Produk yang di perjual belikan bersifat homogen
3.
Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam proses pembentukan harga
4.
Posisi tawar menawar konsumen kuat
5.
Harga di tentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran
6.
Mudah untuk masuk dan keluar pasar
Kelebihan
pasar persaingan sempurna :
1.
Tidak ada produsen yang menentukan harga, sehingga hanya harga terendah yang
berlaku di pasar
2.
Banyak produsen dalam pasar
3.
Produsen tidak perlu mengeluarkan biaya ekstra untuk iklan
4.
Pasar ini merupakan pasar yang tepat bagi perusahaan-perusahaan kecil
Kelemahan
pasar persaingan sempurna :
1.
Jenis barang yang di jual homogen, sehingga produsen sulit menciptakan
inovasi
2.
Produsen mendapatkan keuntungan yang kecil karena mengikuti harga pasar yang
terendah
2. Pasar Monopoli
Pasar monopoli merupakan suatu pasar yang hanya
memiliki satu penjual, sehingga pembeli tidak punya pilihan dan penjual
memiliki pengaruh besar dalam perubahan harga. Dalam pasar monopoli hanya
terdapat satu perusahaan atau penjual. Dan barang yang di dagangkan pada pasar
monopoli adalah barang yang unik atau langka.
Ciri-ciri
pasar monopoli :
1.
Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2.
Tidak ada barang substitusi yang mirip
3.
Produsen memiliki kekuatan menentukan harga
4.
Tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar
Kelebihan
pasar monopoli :
1.
Industri-industri yang berkembang banyak yang bersifat monopoli
2.
Mendorong untuk adanya inovasi baru agar tetap terjaga monopolinya
3.
Tidak akan mungkin timbul perusahaan-perusahaan yang kecil, sehingga perusahaan
monopoli akan semakin besar
Kelemahan
pasar monopoli :
1.
Tidak efisiennya biaya produksi, karena perusahaan monopoli tidak memanfaatkan
secara penuh penghematan ongkos produksi atau sering di sebut timbulnya
pemborosan
2.
Konsumen merasa berat karena harus membeli barang dengan harga sangat tinggi
oleh perusahaan monopoli
3,
Timbul ketidak adilan karena keuntungan banyak di nikmati oleh produsen
3. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli yaitu pasar yang hanya terdapat
beberapa produsen, di dalamnya yang saling memengaruhi dan bersaing dalam
kualitas barang. Pasar oligopoli memiliki sedikit perusahaan atau produsen.
Dengan menghasilkan barang standar atau berbeda corak, dalam pasar oligopoli
adakalanya produsen tangguh dan adakalanya lemah dalam memengaruhi harga serta
cukup sulit bagi produsen untuk keluar masuk pasar.
Ciri-ciri
pasar oligopoli :
1.
Terdapat beberapa penjual dan pembeli yang menguasai pasar
2.
Barang yang di perjual belikan dapat homogen dan berbeda corak
3.
Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk
masuk pasar ini
Kelebihan
pasar oligopoli :
1.
Industri oligopoli bisa mengadakan inovasi dan penerapan teknologi baru yang
paling pesat
2.
Terdorong untuk berlomba penemuan proses produksi baru dan penurunan ongkos
produksi
3.
Lebih mampu menyediakan dana untuk pengembangan dan penelitian
Kelemahan
pasar oligopoli :
1.
Kemungkinan adanya keuntungan yang terlalu besar yang di nikmati produsen
2.
Kemungkinan adanya eksploitasi konsumen maupun buruh
3.
Terdapat kenaikan harga yang merugikan masyarakat secara makro
2. Monopoli Dan Dimensi Etika Bisnis
Sebagai
penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi
harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin
sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu
pula sebaliknya. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang
menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah
tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk
monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Etika
bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan
segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang
etik. Pasar monopoli harus memiliki etika dalam berbisnis yang baik kepada para
pembeli untuk menjual barang tersebut dengan harga yang terjangkau oleh
masyarakat yang berekonomi rendah dan pengusaha pendatang baru diberikan
kesempatan untuk masuk kedalam pasar.
3. Etika Di Dalam Pasar Kompetitif Sempurna
Pasar
bebas kompetitif sempurna mencakup kekuatan-kekuatan yang mendorong pembeli dan
penjual menuju apa yang disebut titik keseimbangan.
Dalam
hal ini pasar dikatakan mampu mencapai tiga moral utama :
- Mendorong
pembeli dan penjual mempertukarkan barang dalam cara yang adil.
- Memaksimalkan
utilitas pembeli dan penjual dengan mendorong mereka mengalokasikan,
menggunakan, dan mendistribusikan barang-barang dengan efisiensi sempurna.
- Mencapai
tujuan-tujuan tersebut dengan suatu cara yang menghargai hak pembeli dan
penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas.
4. Kompetisi pada Pasar Ekonomi Global
Kompetisi
global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa
Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi
untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal
dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu.
Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan
berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini
disebabkan karena :
- Teknologi
yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
- Kemampuan
modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud
investasi mereka.
- Memiliki
masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK.
Alasan-alasan
di atas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana
dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri
kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali
masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga
perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi
global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat
lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara
maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati
hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman
yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan
semakin menyempit.
JURNAL ETIKA USAHA
DAFTAR PUSTAKA