Kamis, 13 Oktober 2016

BAB 1 Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi

Konsep Koperasi

Munkner dari University of Manburg, Jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi dua: konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep - konsep yang ada bersal dari negara-negara barat dan negara–negara berpaham sosialis, sedangkan konsep yang berkembang di negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut. Berikut penjabaran dari Konsep Koperasi :
  1.  Konsep Koperasi Barat
Konsep Koperasi Barat menyatakan bahwa Koperasi adalah organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela yang memiliki kesamaan kepentingan antar anggotanya, kepentitngan yang dimaksud adalah kepentingan untuk menciptakan keuntungan timbal balik untuk para anggota koperasi maupun untuk perusahaan koperasi tersebut.
  1. Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis adalah konsep koperasi yang direncanakan dan dikendalikan sepenuhnya oleh pemerintah, dan dibentuk dengan maksud untuk merasionalkan nilai produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Berdasarkan konsep ini, koperasi memiliki peran penting lain, yaitu sebagai wahana untuk mengadakan kepemilikan kolektif sarana produksi untuk tujuan sosial. Menurut konsep ini koperasi tidak bisa berdiri sendiri melainkan merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk menggapai tujuan sistem sosialis-komunis.
  1.  Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi dengan konsep ini masih mengacu kepada konsep barat dan sosialis, akan tetapi konsep ini telah berkembang dan memiliki ciri tersendiri, yaitu adanya campur tangan pemerintah dalam pengembangannya. Dengan adanya campur tangan pemerintah dalam pengembangan koperasi, dengan masyarakat yang kemampuan sumber daya manusia dan modal yang terbilang terbatas pasti sulit untuk berkembang.
Pada konsep ini akan lebih cocok memakai pola manajerial bottom topapproach dibandingkan dengan top bottom approach. Yaitu perencanaan yang dibuat berdasarkan dari kebutuhan, dan permasalahan yang dihadapi para anggotanya lalu atasan yang selanjutnya menentukan kebijakan atau pengambilan keputusan di pendekatan ini atasan berfungsi sebagai fasilitator. Yang dimaksudkan agar rasa memiliki terhadap koperasi semakin tumbuh diantara anggota – anggotanya, sehingga para anggota akan secara sukarela berperan aktif dalam kegiatan koperasi. Jika hal tersebut dapat dikembangkan pasti koperasi akan benar – benar tumbuh dan berkembang.










LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI

Sejarah pertumbuhan koperasi di seluruh dunia disebabkan oleh tidak dapat dipecahkannya masalah kemiskinan atas dasar semangat individualisme. Koperasi lahir sebagai alat untuk memperbaiki kepincangan-kepincangan dan kelemahan-kelemahan dari perekonomian bentuk kapitalistis. Koperasi yang lahir pertama di Inggris berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan yang dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan yang selanjutnya menelorkan prinsip-prinsip keadilan yang dikenal dengan “Rochdale Principles”

Perbedaan aliran dalam kkoperasi berkaitan erat dengan factor ideology dan pandangan hidup (way of life) yang dianut oleh Negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar, ideology Negara-negara di dunia ini dapat dikelompokan menjadi 3, yaitu :

Liberalism / Kapitalisme
Sosialisme
Tidak termasuk liberalism maupun sosialisme     
   
Implementasi dari masing-masing ideology ini melahirkan system perekonomian yang berbeda-beda. Pada gilirannya, suatu system perekonomian tertentu akan saling menjiwai dengan koperasi sebagai subsistemnya.

Keterkaitan Ideologi, system perekonomian, dan aliran koperasi
Hubungan ideology, system perekonomian, dan aliran koperasi


Aliran Koperasi

 Dengan adanya perbedaan paham ideologi yang berbeda – beda yang dianut oleh suatu negara, maka secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara dapat dikelompokkan berdasarkan peran koperasi di dalam sistem perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran yaitu.
  1. Aliran Yardstick.
  2. Aliran Sosialis.
  3. Aliran Persemakmuran ( Commonwealth ).

1.       Aliran Yardstick
Aliran Yardstick banyak ditemui di negara – negara yang memiliki ideologi kapitalis atau negara yang memakai sistem liberal pada sistem perekonomian negara tersebut. Koperasi menurut aliran ini dapat mengimbangi atau menetralkan berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme. Walau sebenarnyta dalam aliran ini koperasi sesungguhnya memiliki peran yang terbilang kurang penting dalam masyarakat dalam sistem dan struktur ekonomi.
Pada aliran ini pemerintah tidak turut serta ikut campur tterhadap jatuh bangunnya perkembangan koperasi di masyarakat yang dikarenakan pemerintah pada aliran ini bersifat netral. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat yang dimana perkembangan industri sangatlah pesat dibawah sistem perekonomian kapitalisme. Negara yang menganut aliran ini adalah Amerika Serikat, Belanda, Swedia, Denmark, Jerman, Perancis dan lainnya
.
2.      Aliran Sosialis
Aliran Sosialis terlahir dari bermacam -  macam keburukan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme. Di aliran ini, koperasi dipandang sebagai alat yang terbilang paling efektif untuk menggapai kesejahteraan bersama dan terlebih lagi koperasi dengan aliran ini dapat menyatukan rakyat lebih mudah dibanding menggunakan sistem kapitalisme. Aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa bagian Timur dan Rusia
3.      Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Pada aliran ini koperasi digunakan sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi juga memiliki peran sebagai wadah dari ekonomi rakyat yang berkedudukan strategis dan memegang peran utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Karena koperasi pada aliran ini berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata. Di aliran ini, hubungan pemerintah dengan koperasi bersifat kemitraan atau patnership, dimana pemerintah memegan tanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

 Sejarah Lahirnya Koperasi

Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual. Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah. Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.

Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News. The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.

Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc. Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu. Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut. Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.

Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.


Sejarah Koperasi di Indonesia
Sejarah Koperasi di Indonesia dapat dilihat dalam tiga masa periode, yaitu sejarah koperasi pada masa penjajahan belanda, sejarah koperasi pada masa pendudukan jepang dan sejarah koperasi pada masa kemerdekaan.

Sejarah Koperasi di Indonesia pada Masa Penjajahan Belanda
1. Sejarah Koperasi di Indonesia Pada Tahun 1896 – 1908
Sejarah koperasi di Indonesia pada tahun 1896 sampai dengan 1908 merupakan titik awal dikenalnya koperasi di Indonesia. Pada tahun 1896, R Aria Atmadja seorang Patih Pamong Praja mendirikan suatu Bank Simpanan untuk menolong para pegawai negeri (kaum priyai) yang terjerat tindakan dalam soal riba dari kaum lintah darat. Cita-cita dan ide beliau ini mendapat rintangan atau hambatan sebagai kegiatan politik pemerintah penjajah waktu itu. Adapun karya dari beliau yang telah ia lakukan adalah :
– Mendirikan bank simpanan yang dia anjurkan untuk kemudian diubah menjadi koperasi.
– Dihidupkannya sistem Lumbung Desa untuk usaha penyimpanan padi rakyat pada musim panen, yaitu dikelola untuk menolong rakyat dengan cara memberikan pinjaman pada musim paceklik. Lumbung Desa ini nantinya akan ditingkatkan menjadi KKP (Koperasi Kredit Padi).

2. Sejarah Koperasi di Indonesia Pada Tahun 1908 – 1927
Sejarah Koperasi di Indonesia, pada tahun 1908 Boedi Oetomo mencoba memajukan koperasi-koperasi rumah tangga, koperasi toko, yang selanjutnya menjadi koperasi konsumsi yang di dalam perkembangannya kemudian menjadi koperasi batik. Gerakan Boedi Utomo pada tahun 1908 dengan dibantu oleh Serikat Islam inilah yang melahirkan koperasi pertama kali di Indonesia, koperasi ini bersamaan dengan lahirnya Gerakan Kebangkitan Nasional. Namun perkembangan koperasi pada waktu itu kurang memuaskan, karena adanya hambatan yang datang dari pemerintah Belanda. Meskipun perkemabangan koperasi kurang lancar, pemerintah belanda tetap khawatir jika koperasi makin tumbuh dan berkembang di kalangan Bumi Poetra. Agar perkembangan koperasi tidak makin meluas, pemerintah belanda pada tahun 1915 berusaha mengatur kehidupan koperasi dengan suatu Undang-undang.

3. Sejarah Koperasi di Indonesia Pada Tahun 1927 – 1942
Sejarah koperasi di Indonesia dengan keluarnya UU koperasi tahun 1927, maka koperasi di Indonesia mulai berkembang dan bangkit lagi. Selain koperasi-koperasi lama yang dirintis oleh Serikat Islam, Boedi oetom, Partai Nasional Indonesia, maka bermunculanlah koperasi-koperasi lainnya seperti koperasi kredit, koperasi perikanan dan koperasi kerajinan. Akan tetapi koperasi ini mundur lagi karena mendapat saingan berat dari kaum pedagang yang mendapat fasilitas dari Pemerintah Belanda.
Pada tahun 1933, Pemerintah Belanda mengeluarkan lagi peraturan koperasi sebagai pengganti peraturan koperasi tahun 1915. Peraturan baru ini tidak ada bedanya dengan peraturan koperasi tahun 1915, peraturan ini sama sekali tidak cocok dengan kondisi rakyat Indonesia, akibatnya koperasi semakin mundur saja dengan keluarnya peraturan tersebut.
Jawatan Koperasi pada tahun 1935 dipindahkan dari Departemen Dalam Negeri ke Departemen Ekonomi karena banyaknya kegiatan di bidang ekonomi pada waktu itu dan dirasakannya bahwa koperasi lebih sesuai berada di bawah Departemen Ekonomi.
Pada Tahun 1937 dibentuklah koperasi simpan pinjam yang diberi bantuan modal oleh pemerintah, dengan tugas sebagai koperasi pemberantas hutang rakyat, terutama kaum tani yang tidak lepas dari cengkeraman kaum pengijon dan lintah darat.
Selanjutnya pada tahun 1939 Jawatan koperai yang berada di bawah Departemen Ekonomi, diperluas ruang lingkupnya menjadi jawatan koperasi dan perdagangan dalam negeri. Hal ini disebabkan karena koperasi pada waktu itu belum mampu untuk mandiri, sehingga pemerintah penjajah Belanda ini menaruh perhatian dengan memberikan bimbingan, penyuluhan, pengarahan dan sebagainya tentang bagaiman cara koperasi dapat memperoleh barang dan memasarkan hasilnya. Perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Penjajah tersebut dimaksudkan agar koperasi dapat bangkit dan berkembang serta mampu mengatasi dirinya sendiri.
Sejarah Koperasi Di Indonesia Pada Masa Pendudukan Jepang
Sejarah Koperasi di Indonesia pada tahun 1942 sampai dengan 1945. Pada tahun 1942 peranan koperasi menjadi berubah lagi. KOerasi yang bercirikan demokrasi sudah tidak ada lagi, karena oleh Balatentara Jepang sebagai penguasa pada waktu itu, koperasi dijadikan sebagai alat pendistribusian barang-barang keperluan tentara Jepang. Koperasi-koperasi yang ada ini diubah menjadi Kumiai, yang berfungsi sebagai pengumpul barang untuk keperluan perang.
Pada masa ini, koperasi tidak mengalami perkembangan bahkan semakin hancur. Hal ini disebabkan karena adanya ketentuan dari penguasa Japang bahwa untuk mendirikan koperasi harus mendapatkan izin dari pemerintah setempat dan biasanya izin tersebut sangat dipersulit.

Sejarah Koperasi Pada Masa Kemerdekaan

1. Sejarah Koperasi di Indonesia Pada Tahun 1945 – 1958
Sejak Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 dan sehari kemudian UUD 1945 disahkan, maka bersamaan dengan itu juga timbul semangat baru untuk menggerakkan koperasi. Hal ini dikarenakan koperasi sudah mendapat landasan hukum yang kuat di dalam UUD 1945. Karena koperasi sudah mendapat landasarn hukum yang kuat dan merupakan bentuk organisasi ekonomi yang sesuai dengan jiwa kekeluargaan rakyat Indonesia, maka Gerakan koperasi seluruh Indonesia mengadakan konggres yang pertama pada tanggal 12 Juli 1947. Dari beberapa keputusan penting yang diambil dalam konggres tersebut, salah satunya adalah menetapkan bahwa tanggal 12 juli dijadikan sebagai Hari koperasi, yang bermakna sebagai hari bertekad dari seluruh bangsa Indonesia untuk melaksanakan kegiatan perekonomian melalui koperasi.
Pada tahun 1953, Gerakan Koperasi Indonesia mengadakan konggres kedua, di mana salah satu keputusannya ialah menetapkan dan menganggkat Muhammad Hatta sebagai bapak koperasi Indonesia. Kemudian pemerintah mengeluarkan UU koperasi Nomor 79 tahun 1958.

2. Sejarah Koperasi di Indonesia Pada Tahun 1958 – 1965
Dalam sejarah koperasi, sejak berlakunya UU No. 79 Tahun 1958 yang mendasarkan pada ketentuan pasal 38 UUDS 1950, koperasi semakin maju dan berkembang, serta tumbuh di mana-mana. Tetapi dengan diberlakukannya kembali UUD 1945 berdasarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 juli 1959, pemerintah kemudian mengeluarkan PP no. 60 tahun 1959 sebagai peraturan pelaksana dari UU No.79 Tahun 1958. Peraturan ini menentukan bahwa pemerintah bersikap sebagai pembina dan pengawas dalam perkembangan koperasi di Indonesia.
Perkembangan selanjutnya, pada tahun 1960 keluarlah Instruksi Presiden No. 2 Tahun 1960 yang isinya antara lain adalah menentukan bahwa untuk mendorong pertumbuhan Gerakan Koperasi harus ada kerja sama antara Jawatan Koperasi dengan masyarakat di dalam satu lembaga yang disebut Badan Penggerak Koperasi (Bapengkop).
Besarnya perhatian pemerintah terhadap perkembangan koperasi pada waktu itu, berdampak juga pada ketergantungan koperasi terhadap bantuan pemerintah. Pengurus koperasi terbiasa hnya mengharapkan datangnya bantuan atau distribusi barang dari pemerintah. Para pengurus koperasi menjadi kehilangan inisiatif untuk menciptakan lapangan usaha bagi kelangsungan hidup koperasi. Disamping itu juga, partai-partai politik mulai campur tangan pada koperasi. Koperasi mulai dijadikan sebagai alat perjuangan politik bagi sekelompok kekuatan tertentu. Akibatnya koperasi menjadi kehilangan kemurniannya sebagai suatu badan ekonomis yang bersifat demokratis, serta sendi dasar utama koperasi yang tidak mengenal perbedaan golongan, agma dan ras atau suku menjadi tidak murni lagi.

3. Sejarah Koperasi di Indonesia pada Tahun 1966 Sampai Sekarang
Pemerintahan Orde baru bertekad untuk mengembalikan ctra koperasi sesuai dengan kehendak dari UUD 1945. Pada waktu itu terbentuklah Majelis Permusyawaratan Rakyat sementara (MPRS), di mana salah satu ketetapannya yang penting yaitu Tap MPRS No. XXIII/MPRS/1966 mengenai pembaharuan kebijaksanaan landasan ekonomi, keuangan dan pembangunan. Peranan koperasi dalam hal ini tercantum di dalam Bab V, Pasal 42 dan Pasal 43 Tap MPRS tersebut.
Mengemban amanat dari Tap MPRS tersebut dengan mendapat bantuan dan perhatian dari pemerintah, maka pada tanggal 17 juli 1966 Gerakan Koperasi Indonesia mengadakan musyawarah Nasional di Jakarta. Beberapa keputusan penting yang dihasilkan dalam Munas tersebut yaitu : (1) menolak dan membatalkan semua keputusan dan hasil Munas Koperasi lainnya, yang kemudian diselenggarakan pada tahun 1961 (Munas 1) dan Tahun 1965 (Munas 2), (2) Menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada MPRS.
Selanjutnya pada tanggal 18 Desember 196 pemerintah orde baru membuat UU Koperasi No. 12 Tahun 1967 mengenai Pokok Pokok Koperasi. Dengan keluarnya UU ini, maka koperasi-koperasi yang ada pada waktu itu mulai ditertibkan, koperasi-koperasi yang tumbuh demikian mudah pada masa orde lama mulai ditertibkan. Jumlah koperasi pada akhir tahun 1967 telah mencapai 64000, di mana dari jumlah tersebut hanya 45000 yang berbadan hukum. Dengan adanya penertiban sesuai dengan UU NO.12 ini, maka pada akhir tahun 1968 jumlah koperasi yang ada tinggal 15000 koperasi dan koperasi ini sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 12 Tahun 1967.
Pada Tahun 1978, Pemerintah mengeluarkan instruksi presiden No.2 Tahun 1978 mengenai Badan Usaha Unit Desa atau Koperasi Unit Desa (BUUD atau KUD). Pada permulaannya, Koperasi Unit Desa hanya mencakup koperasi desa, koperasi pertanian dan koperasi serba usaha di desa-desa. Kemudian KUD telah mampu mengembangkan usahanya ke bidang-bidang lain seperti bidang kerajinan rakyat, perkreditan, perkebunan dan kegiatan dalam menangani masalah Tebu Rakyat Intensifikasi (TRI) dan bahkan percengkehan nasional.
Keanggotaan Koperasi Unit Desa ini tidak didasarkan pada jenis usahanya, akan tetapi didasarkan pada tempat tinggal penduduk atau anggota. Dalam hal ini di suatu daerah kecamatan telah berdirik koperasi-koperasi lain selain koperasi unit desa, maka koperasi-koperasi tersebut boleh terus menjalankan kegiatan usahanya atau boleh juga bergabung dengan koperasi unit desa atas kemauannya sendiri.
Perkembangan koperasi selanjutnya yaitu semakin banyaknya koperasi unit desa yang hampir ada di setiap kecamatan, maka pemerintah mulai melakukan pembinaan secara khusus KUD-KUD tertentu, yang ditunjuk untuk dijadikan KUD percontohan.








DAFTAR PUSTAKA


Rabu, 01 April 2015

My Hobby

My name is syenia kartika sari, my hoby play mobile, from wake-up until going to bed again for sure Mobile I was looking for. I can't get off of the phone because in my phone there are many applications, such as games, social media as well as the camera.

           Once I forgot to put my mobile phone, I tried looking for it everywhere it is also not found, then me looking again more thoroughly while praying and finally found my phone, apparently still in my small bag.

pentingnya bahasa standar/baku sebagai bahasa komunikasi yang resmi

Pentingnya penggunaan bahasa baku karena bahasa baku sebagai pemersatu, pemberi kekhasan, pembawa kewibawaan, dan kerangka acuan.

·         pemersatu. Indonesia terdiri dari beragam suku dan bahasa daerah. Jika setiap masyarakat menggunakan bahasa daerahnya, maka dia tidak dapat berkomunikasi dengan masyarakat dari daerah lain. Fungsi bahasa baku memperhubungkan semua penutur berbagai dialek bahasa itu. Dengan demikian, bahasa baku mempersatukan mereka menjadi satu masyarakat bangsa.

·         pemberi kekhasan. Suatu bahasa baku membedakan bahasa itu dari bahasa yang lain. Melalui fungsi itu, bahasa baku memperkuat perasaan kepribadian nasional masyarakat bahasa yang bersangkutan.

·         pembawa kewibawaan. Pemilikan bahasa baku membawa serta wibawa atau prestise. Fungsi pembawa wibawa bersangkutan dengan usaha orang mencapai kesederajatan dengan peradaban lain yang dikagumi lewat pemerolehan bahasa baku sendiri. Penutur atau pembicara (masyarakat) yang mahir berbahasa Indonesia dengan baik dan benar memperoleh wibawa di mata orang lain.
kerangka acuan. Sebagai kerangka acuan bagi pemakaian bahasa dengan adanya norma dan kaidah (yang dikodifikasi) yang jelas. Norma dan kaidah itu menjadi tolak ukur bagi benar tidaknya pemakaian bahasa seseorang atau golongan.

Sentence

Sentence (kalimat) adalah suatu konstruksi grammatical yang mengandung suatu pikiran yang utuh. Sentence terbentuk dari satu atau lebih clause, dimana paling tidak ada satu independent clause (terdiri atas subject dan predicate). Sentence diawali oleh huruf kapital dan diakhiri oleh full stop (titik), exclamation mark (tanda seru), atau question mark.

sentence types (tipe-tipe kalimat) dapat dibedakan berdasarkan struktur atau penggunaannya. Berdasarkan strukturnya, sentence type terbagi menjadi 4 macam, yaitu: simple, compound, complex, dan compound-complex sentence

·         Simple Sentence
merupakan sentence type yang paling mendasar karena hanya terdiri dari satu independent clause
contoh : Water boils at 100 degrees Celcius. (Air mendidih pada suhu 100 derajat celcius.)
Compound Sentence
merupakan sentence type yang terdiri dari dua atau lebih independent clause yang dihubungkan oleh coordinate conjunction (for, and, nor, but, or, yet, so)
contoh : Vina wakes up at 5:00 am, and she go to school at 6:30 am.(Vina bangun jam 5 dan dia pergi ke sekolah jam setengah 7)

·        Complex Sentence
merupakan sentence type yang  terdiri dari satu independent clause dan satu atau lebih dependent clause [subordinate conjunction (although, when, because, dll) + subject + predicate]
contoh : Her face is fresh because she always eats fresh fruits. (Wajahnya segar karena dia selalu makan buah-buahan segar.)

·        Compound-complex sentence
adalah sentence type (tipe kalimat) yang merupakan kombinasi antara compound dengan complex sentence. Tipe kalimat ini memiliki 3 atau lebih klausa di dalamnya, dimana minimal terdiri dari 2 independent clause dan 1 dependent clause.
Contoh : While he was cleaning the kitchen, he found a lot of expired food, but he didn’t  got rid of it immediately.

compound complex sentence dimana kalimat di atas merupakan gabungan dari:
 Complex Sentence: While he was cleaning the kitchen, he found a lot of expired food. (dependent, independent)
 Compound Sentence: He found a lot of expired food, but he didn’t got rid of it immediately. (independent, independent)

penjelasan dan contoh “ Clause ” dan “ Phrase ”

CLAUSE
            Clause adalah kelompok kata yang mengandung subject dan predicate. Clause mungkin berupa sentence (dapat berdiri sendiri sebagai suatu kalimat: independent clause) atau seperti sentence (tidak dapat berdiri sendiri: dependent clause) yang berada di dalam complex sentence.

Dependent Clause
           Dependent clause mengandung subject dan predicate  namun tidak dapat mengungkapkan suatu pikiran yang utuh karena klausa ini diawali oleh suatu kata (subordinator) yang menyebabkan makna dari klausa tersebut menggantung. Klausa ini harus dihubungkan (membentuk complex sentence) atau disatukan dengan independent clause  untuk menjadikannya “make sense” atau dapat dipahami maknanya sebagai kalimat yang utuh. Ada tiga dependent clause dasar, yaitu: noun clause, adjective clause, dan adverbial clause. Penjelasan singkat dan contohnya sebagai berikut.
Contoh : Dependent Clause: that you bought yesterday. [menerangkan “book”]
ada tiga jenis dependent clauses, yaitu noun clauses, adjective clauses, dan adverb clauses. Dan masing-masing klausa berbeda penggunaannya dalam kalimat.

·         Noun clause dalam kalimat berperan sebagai subjek dari verba atau objek dari verba atau preposisi, seperti pada contoh berikut:
            - What you say is not as important as how you say it.
            - I imagine that they're having a good time.
            - I keep thinking about what happened yesterday.

     Adjective clause berfungsi menerangkan nomina atau frase nomina dan biasanya terletak sesudahnya.
            - The woman I spoke to said otherwise.
            - We have to consider the possibility that he's lying to us.

·         Adverb clause dipakai untuk menerangkan seluruh kalimat (main clause) dan dapat terletak di awal atau di akhir kalimat.
            - When she gets here, all will be explained.
       - He was annoyed by the whole thing, which was unfortunate, but unavoidable.

Dependent clause
Dependent clause adalah sekelompok kata yang juga terdapat subyek dan kata kerja didalamnya, tetapi bukan merupakan sebuah pemikiran yang lengkap. Karena bukan merupakan pemikiran yang lengkap, sehingga klausa tipe ini tidak bisa berdiri sendiri sebagai kalimat. Dibutuhkan independent clause agar menjadi sebuah kalimat.
Contoh :
    Because I woke up late this morning... ( lalu apa yang terjadi?)
    When I arrived in class....( ada apa?)
    If my neighbor does not pay his rent on time... ( kenapa?)

Tambahan. Meskipun sebuah pemikiran yang lengkap, sebuah Independent clause tidak harus berdiri sendiri. Misalnya independent clause jika digabungkan dengan dependent clause maka akan menjadi kalimat kompleks ( complex sentence) dan jika independent clause digabungkan dengan sesama independent clause maka akan menjadi kalimat majemuk (compound sentence)

·         Complex Sentence: .( dependent, independent ).
             I like the book that you bought  yesterday. (Saya suka buku yang kamu beli kemarin)
            While he was cleaning the kitchen, he found a lot of expired food

·         Compound Sentence ; ( independent, Independent ).
 he found a lot of expired food, buthe didn’t got rid of it immediately.
I like that doll, but I have no money. (Saya suka boneka itu, tapi saya tidak punya uang.)


PHRASE
Phrase adalah kelompok kata yang saling berkaitan namun tidak mengandung unsur subject dan verb. Dengan memahami bagaimana cara membentuk dan fungsinya, akan memudahkan seorang penulis untuk membuat variasi di dalam suatu tulisan
Beberapa macam dan contoh kalimat phrase adalah sebagai berikut.
Macam Keterangan dan Contoh Kalimat Phrase

·         Noun Phrase
Noun phrase adalah frase yang intinya (head) adalah Noun, sedang kata yang lain adalah kata sifat dan bertugas untuk menjelaskan Noun tersebut (modifier).
Contoh
  A beautiful girl
  The big house

Contoh penggunaan dalam kalimat:
 A beautiful girl is looking for you. (Noun Phrase as subject) artinya, Seorang gadis cantik
sedang mencarimu.
 An old man bought the big house. (Noun Phrase as object) artinya, Seorang laki-laki tua
membeli rumah besar itu.

·         Adjective Phrase
Adjective phrase merupakan frasa yang terdiri dari adjective dan modifier, determiner, dan/atau intensifier
Contoh
    Very happy
    Too expensive

contoh kalimat:
  They are very happy (Mereka sangat bahagia.)
  This car is too expensive (Mobil ini terlalu mahal)

·         Adverb Phrase
Adverb phrase adalah frase yang difungsikan sebagai adverb. Adverb Phrase bisa terbentuk dari adverb sevbagai inti frasenya, namun juga sering juga terbentuk oleh susunan kata yang lain.
Contoh
  Very slowly
  In Malang
  Before sunset

contoh kalimat:
My mother drove the car very slowly. (adverb of manner)
I spent five years in Malang. (adverb of place)
You must take this up before sunset. (adverb of time)

·         Gerund Phrase
Gerund phrase terdiri dari gerund dan modifier dan/atau noun(s), pronoun(s), atau noun phrase, dimana berfungsinya sebagai noun.
Contoh Phrase:
  his singing
  getting the best score
  giving bribes to win the election

Contoh Kalimat Phrase:
 He should feel ashamed for giving bribes to win the election.
·         Participial Phrase
Participial phrase merupakan kombinasi antara participle (present atau past participle) dengan modifier dan/atau complement. Fungsinya sebagai verb [bersama auxiliary membentuk progressive, perfect (continuous), dan passive voice] atau adjective.
Contoh Phrase:
  playing basketball
  being parked there
  working in my room

Contoh Kalimat Phrase:
 Working in my room, I didn’t let someone else to disturb.

·         Appositive Phrase
Appositive phrase berupa noun phrase, gerund phrase, atau infinitive phrase yang berfungsi menerangkan noun atau pronoun lain.
Contoh Phrase:
  a foremost scientist
  the best-selling car in Indonesia
  sailing across the ocean

Contoh Kalimat Phrase:
  His hobby, sailing across the ocean, takes a lot of time.

·         Absolute Phrase
Absolute phrase merupakan kombinasi noun/pronoun dan participle dengan atau tanpa modifier. Fungsinya menerangkan independent clause yang dipisahkan dengan koma.
Contoh Phrase:
  His hands tugging on his mother’s shirttail

Contoh Kalimat Phrase:
 His hands tugging on his mother’s shirttail, the little boy asked his mother to buy a toy.

·         Prepositional Phrase
Prepositional phrase merupakan gabungan antara preposition dengan object dan berfungsi sebagai adverb.
Contoh Phrase:
  at school
  because of rain
  between you and me

Contoh Kalimat Phrase:
  There is distance between you and me. (Ada jarak antara kamu dan aku.)

·         Infinitive Phrase
Infinitive phrase merupakan kombinasi antara infinitive dan object, dimana berfungsi sebagai noun, adjective, atau adverb.
Contoh Phrase:
  to run through the rain
  to call him
  to hear the news

Contoh Kalimat Phrase:
 The best time to call him is at night. (Waktu terbaik untuk menelponnya adalah dimalam hari.)