1.
Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan
usaha yang kelahiranya dilandasi oleh pikiran sebagai usaha kumpulan
orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh akrena itu koperasi tidak boleh terlepas
dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfatatan ekonomis adalah manfaat ekonomi
dan pengukuranynya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu
terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
Efisiensi merupakan penghematan input yang diukur
dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input
realisasi atau sesungguhnya.
Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi diperolehnya manfaat ekonomi
oleh anggota dapat dibagi menjadi 2 jenis manfaat ekonomi yaitu :
1. Manfaat
Ekonomi Langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota
langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota
dengankoperasinya.
2. Manfaat
Ekonomi Tidak Langsung adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota
bukan pda saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah
berakhirnya sutu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/
pertangguangjawaban pengurus dan pengawas yakni penerimaan SHU anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung
dengan cara sebagai berikut :
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurposen), maka besarnya manfaat
ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
MEL =Efp + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
2.
Efektivitas Koperasi
Organisasi ekonomi yang memiliki keharusan menangani
usaha berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas dan produktivitas. Prinsip
efisiensi dan efektivitas untuk mewujudkan produktivitas yang tinggi harus
dipadukan dengan optimasi pelayanan dan kesejahteraan mengenai bagaimana
dan apa ukuran efektivitas yang setepatnya. Oleh sebab itu sampai saat ini mengukur
efektivitas organisasi atau badan usaha lain sangat sederhana dibandingkan
dengan mengukur efektivitas koperasi.
Organisasi koperasi tidak saja semata berkenaan dengan
aspek ekonomi melainkan juga akan berkenaan dengan aspek sosialnya. Akan tetapi
sebagai konsekuensi logis dari kondisi koperasi yang selalu dalam keadaan
bersaing dengan organisasi lain untuk mendapatkan sumberdaya maka merumuskan
keberhasilan merupakan hal yang penting.
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan
cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output
realisasi atau
sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK)
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif
3.
Produktivitas Koperasi
Produktivitas
adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (1)
disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas
perusahaan koperasi :
PPK
= S H U / Modal Koperasi x 100%
= Rp.
102,586,680 x 100% Rp.
118,432,448
= Rp. 86.62
Setiap Rp.1,00 Modal Koperasi menghasilkan
SHU sebesar Rp 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.
4.
Analisis Laporan Koperasi
Analisis Laporan Koperasi Laporan keuangan
koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata
kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus
dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi
kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi:
1. Neraca
2. Perhitungan
hasil usaha (income statement)
3. Laporan
arus kas (cash flow)
4. Catatan
atas laporan keuangan
5. Laporan
perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
Perhitungan
hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari
anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan
bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat
yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
Laporan
koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi.
Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum
koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva
bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal
operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu
pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan
gabungan.
Kepentingan pemakai utama laporan
keuangan koperasi terutama adalah untuk:
a) Menilai pertanggungjawaban pengurus
b) Menilai prestasi pengurus
c) Menilai manfaat yang diberikan koperasi terhadap anggotanya
d) Sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan jumlah sumber daya, karya
dan jasa yang diberikan kepada koperasi.
Oleh karena itu begitu penting untuk selalu dilakukan
analisis terhadap laporan keuangan koperasi agar segera terdeteksi jika terjadi
ketidakberesan masalah keuangan di koperasi.
Laporan keuangan merupakan alat yang sangat penting untuk memperoleh
informasi sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil usaha yang telah dicapai
oleh koperasi. Data keuangan akan bermakna jika dilakukan analisis, sehingga
dapat segera digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Daftar
Pustaka:
http://tugaspertamasaya.blogspot.co.id/2012/01/efisiensi-perusahaan-koperasi.html
http://anakborunabagak.blogspot.co.id/2015/01/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dari.html
http://ayuvianti.blogspot.co.id/2010/11/efektivitas-koperasi.html
http://kampus-net.blogspot.co.id/2009/06/produktivitas-koperasi.html
http://anitasw.blogspot.co.id/2011/12/analisis-laporan-koperasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar