Pengertian Badan
Usaha
Diambil dari wikipedia, pengertian badan usaha adalah kesatuan yuridis
(hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
Begitupun dalam referensi lain mengatakan hal yang sama. Pengertian badan usaha
adalah organisasi yang terdiri atas modal dan tenaga kerja dan memiliki tujuan
dalam mencari keuntungan. Badan usaha adalah pusat organisasi yang dianggap
kesatuan yuridis (hukum) sedangkan perusahaan adalah tempat menyelenggarakan
proses produksi yang menghasilkan barang dan jasa.
Menurut Dominick Salvatore (1989) bahwa pengertian badan
usaha adalah suatu organisasi yang mengombinasikan dan mengordinasikan sumber
sumber daya untuk tujuan memproduksi atau menghasilkan barang barang atau jasa
untuk dijual. Dari pengertian badan usaha ini, apabila kita melihat pengertian
badan usaha sebelumnya dijelaskan bahwa pengertian badan usaha sama dengan
pengertian perusahaan. Demikian halnya pada pada peraturan pemerintah yaitu
berdasarkan pasal 1 angka 6 PP 57/2010, pengertian badan usaha adalah
perusahaan atau bentuk usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan
badan hukum, yang menjalankan suatu jenis usaha yang bersifat tetap dan terus
menerus dengan tujuan memperoleh laba.
Koperasi Sebagai
Badan Usaha
Koperasi
sebagai badan usaha merupakan kombinasi dari manusia, aset-aset fisik dan
nonfisik, informasi dan teknologi. Koperasi harus dapat menghasilkan keuntungan
dalam mengembangkan organisasi dan usahanya.
Hal yang perlu
dipertimbangkan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha yaitu :
·
Status dan motif anggota koperasi
·
Kegiatan usaha
·
Permodalan koperasi
·
Manajemen koperasi
·
Organisasi koperasi
·
Sistem pembagian keuntungan (SHU)
Tujuan Dan Nilai Perusahaan
Teori
perusahaan menekankan bahwa perusahaan perlu menetapkan tujuan, sehingga
perusahaan dapat mentuka apa yang harus dilakukan, menyusun program, menetapkan
sasaran, menyusun indikator keberhasilannya, serta stratesi dan teknik apa yang
harus dilakukan.
Menurut
Prof. William F. Glueck, (1984) mendefinisikan tujuan perusahaan sebagai hasil
terakhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan operasinya.
Glueck menjelaskan 4
alasan perusahaan harus mempunyai tujuan :
·
Tujuan membantu
mendefinisikan organisasi dalam lingkungan.
·
Tujuan membantu
mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan.
·
Tujuan menyediakan
norma untuk menilai pelaksanaan prestasi organisasi.
·
Tujuan merupakan
sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
Pada
awalnya, teori mengasumsikan tujuan perusahaan adalah memaksimalkan keuntungan.
Sehingga, teori sekarang yang dianut mengatakan tujuan perimer perusahaan
adalah memaksimumkan nilai sekarang (net pressent value), yaitu nilai dari laba
yang diharapkan pada masa yang akan datang, yang dihitung pada masa sekarang
pada suatu tingkat suku bunga tertentu.
Dalam
banyak kasus perusahaan bisni, tujuan umumnya dapat dikelompokkan menjadi 3,
yaitu:
·
Memaksimumkan
keuntungan (maximize profit)
·
Memaksimumkan nilai perusahaan (maximize the value of the firm)
·
Meminimumkan biaya (minimize profit)
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar