Jumat, 14 Oktober 2016

BAB 4 Tujuan dan Fungsi Koperasi

Pengertian Badan Usaha
Diambil dari wikipedia, pengertian badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Begitupun dalam referensi lain mengatakan hal yang sama. Pengertian badan usaha adalah organisasi yang terdiri atas modal dan tenaga kerja dan memiliki tujuan dalam mencari keuntungan. Badan usaha adalah pusat organisasi yang dianggap kesatuan yuridis (hukum) sedangkan perusahaan adalah tempat menyelenggarakan proses produksi yang menghasilkan barang dan jasa.
Menurut Dominick Salvatore (1989) bahwa pengertian badan usaha adalah suatu organisasi yang mengombinasikan dan mengordinasikan sumber sumber daya untuk tujuan memproduksi atau menghasilkan barang barang atau jasa untuk dijual. Dari pengertian badan usaha ini, apabila kita melihat pengertian badan usaha sebelumnya dijelaskan bahwa pengertian badan usaha sama dengan pengertian perusahaan. Demikian halnya pada pada peraturan pemerintah yaitu berdasarkan pasal 1 angka 6 PP 57/2010, pengertian badan usaha adalah perusahaan atau bentuk usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum, yang menjalankan suatu jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dengan tujuan memperoleh laba.
                                                
Koperasi Sebagai Badan Usaha
Koperasi sebagai badan usaha merupakan kombinasi dari manusia, aset-aset fisik dan nonfisik, informasi dan teknologi. Koperasi  harus dapat menghasilkan keuntungan dalam mengembangkan organisasi dan usahanya.
Hal yang perlu dipertimbangkan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha yaitu :
·         Status dan motif anggota koperasi
·         Kegiatan usaha
·         Permodalan koperasi
·         Manajemen koperasi    
·         Organisasi koperasi
·         Sistem pembagian keuntungan (SHU)

Tujuan Dan Nilai Perusahaan
Teori perusahaan menekankan bahwa perusahaan perlu menetapkan tujuan, sehingga perusahaan dapat mentuka apa yang harus dilakukan, menyusun program, menetapkan sasaran, menyusun indikator keberhasilannya, serta stratesi dan teknik apa yang harus dilakukan.
Menurut Prof. William F. Glueck, (1984) mendefinisikan tujuan perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan operasinya.
Glueck menjelaskan 4 alasan perusahaan harus mempunyai tujuan :
·         Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkungan.
·         Tujuan membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan.
·         Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaan prestasi organisasi.
·         Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.

Pada awalnya, teori mengasumsikan tujuan perusahaan adalah memaksimalkan keuntungan. Sehingga, teori sekarang yang dianut mengatakan tujuan perimer perusahaan adalah memaksimumkan nilai sekarang (net pressent value), yaitu nilai dari laba yang diharapkan pada masa yang akan datang, yang dihitung pada masa sekarang pada suatu tingkat suku bunga tertentu.
Dalam banyak kasus perusahaan bisni, tujuan umumnya dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu:
·         Memaksimumkan keuntungan (maximize profit)
·         Memaksimumkan nilai perusahaan (maximize the value of the firm)
·         Meminimumkan biaya (minimize profit)


DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar